Powered By Blogger

Sabtu, 23 April 2011

Mamasa Terbesar Pengguna Ijazah Palsu

Kamis, 21 April 2011 01:55 

MAKASSAR –Temuan ijazah palsu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mencatut nama Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bertambah. Terakhir, jumlah ijazah palsu yang ditemukan sudah mencapai 71 lembar dari 64 kasus sebelumnya.

Pembantu Rektor I Bidang Akademik UNM H Sofyan Salam mengatakan,temuan kasus ijazah palsu masih bisa bertambah karena dari 24 kabupaten/ kota di Sulsel, baru 17 daerah yang melakukan verifikasi. “Temuan terbesar pengguna ijazah palsu dari Mamasa, Sulawesi Barat,sebanyak 20 kasus,” katanya di Makassar kemarin. Parahnya lagi, 19 di antaranya melakukan dua kali kecurangan dengan mengirimkan surat keterangan keabsahan ijazahnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tetap mencatut institusi UNM.

“Padahal kami telah mengirim ke BKD setempat hasil verifikasi ijazah mereka,”kata Sofyan. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNM, H Kamaruddin mengatakan,dirinya tidak pernah menandatangani surat keterangan yang mengabsahkan ijazah 19 CPNS tersebut.“Tanda tangan mereka saja sudah tidak sama dengan punya saya,” ujar Kamaruddin yang namanya juga ikut dicatut dalam surat tersebut. Menurut dia, keseluruhan ijazah yang dinyatakan palsu karena tidak terdaftar dalam data lulusan UNM.

Ketika nomor ijazah,nomor akta,dan nomor registrasi dicek, tidak ada yang sama. “Bahkan ada yang salah jurusan, seperti menuliskan jurusan Pendidikan Budidaya Pertanian yang tidak dimiliki UNM,”katanya. Dari semua ijazah palsu yang ditemukan, sebagian besar berasal dari program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Pihak UNM mengaku telah mengirimkan data tersebut ke BKD-BKD bersangkutan untuk ditindak lebih lanjut.

Walau namanya tercoreng dan merugikan almamater UNM, pihak rektorat hingga saat ini belum berniat melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kapolda Sulselbar Irjen Pol Johny Wainal Usman mengatakan, pihaknya siap melakukan penyelidikan jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.“ Kalau hal itu sudah ada, kami akan lakukan uji forensik kepada ijazah-ijazah palsu tersebut untuk selanjutnya diposes secara hukum,”tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar,H Sumat megatakan, jika hasil pemeriksaan UNM tersebut benar, semua nama yang terjaring akan diproses dan kemungkinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang bersangkutan tidak akan diberikan.“ Kami tidak akan memberikan SK pengangkatan kepada orang yang menggunakan ijazah palsu. Itu sudah pasti, tidak bisa digangu gugat,” ujarnya.

Selain itu, dia mengaku pihaknya hanya mengeluarkan putusan untuk SK pengangkatan, masalah verifikasi,BKD bersangkutan yang berhubungan langsung dengan pihak universitas. Walau demikian, dia mengaku telah mengantongi sekitar 15 ijazah palsu dari beberapa universitas. “Proses hukumnya kami serahkan ke pihak berwenang. Kami hanya menjalankan tugas untuk verifikasi administrasi,” tandasnya.

Sementara itu, BKN mencoret pelaku ijazah palsu di Makassar, yakni Jusniar. Sebelumnya, dia sudah dinyatakan lolos di formasi Guru Sekolah Dasar (SD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar 2010. Kepala BKD Makassar, Sittiara mengatakan,nomor induk pegawai (NIP) atas nama Jusniar, tidak diproses lagi di BKN, setelah pihaknya menyampaikan alasan-alasan ke pusat,pasca penemuan ijazah palsu.

“Itu sudah bisa dipastikan tidak bisa lagi menjadi CPNS atau sudah dibatalkan. Kami sudah konfirmasi ke BKN,”ujarnya. Sekadar diketahui, ijazah palsu yang digunakan Jusniar, terdapat tanda tangan dan stempel legalisir yang berlogo UNM. SI-rahmat hardiansya/ arif saleh
Sumber :www.makassarterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar